
Arsip publikasi Kabinet Satria Parivartana pada 15 Januari 2025. Isi dan konteks mengikuti waktu penerbitan; untuk jadwal atau prosedur terkini, periksa kanal resmi kampus dan postingan sumber.
Caption publikasi asli @ug_bemfti:
[PPN 12%: DRAMA KEBIJAKAN YANG BERUJUNG BARANG MEWAH SAJA?]
Halo, Militan FTI! FTI Korsa!
Mulai 1 Januari 2025, Indonesia seharusnya menerapkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% sesuai UU HPP No. 7 Tahun 2021. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan PPN 12% secara umum.
Pembatalan ini menjadi keputusan yang sangat dinantikan oleh masyarakat, mengingat khawatirnya dampak kenaikan tarif PPN 12% terhadap harga barang dan beban hidup, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Meskipun beberapa barang pokok dan layanan penting memang dikecualikan dari PPN, keputusan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan pada perekonomian masyarakat. Keputusan ini menimbulkan berbagai pendapat, baik pro maupun kontra. Apakahpembatalan kenaikan ini dapat memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi negara? Atau justru menjadi tantangan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan negara?
Yuk, bagikan pendapat kalian dan diskusikan lebih dalam di kolom komentar!
Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FTI Universitas Gunadarma Kabinet Satria Parivartana “Satria FTI, Wujudkan Aksi!”